SIAPkerja-ID adalah peraturan yang mengatur tentang Kartu Digital Angkatan Kerja, yang merupakan dokumen ketenagakerjaan digital yang berisi identitas diri dan status ketenagakerjaan. SIAPkerja-ID dibuat melalui portal SIAPkerja (Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan) di siapkerja.kemnaker.go.id.
Elaborasi:
SIAPkerja-ID sebagai Dokumen Digital:
SIAPkerja-ID adalah dokumen digital yang berisi data diri dan status ketenagakerjaan seorang pencari kerja.
Persyaratan Pencari Kerja:
Menurut Permenaker Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, pencari kerja yang akan bekerja harus memiliki SIAPkerja-ID, sesuai dengan Pasal 43.
Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja):
SIAPkerja adalah sebuah platform digital yang mengintegrasikan semua layanan ketenagakerjaan secara nasional.
Pendaftaran SIAPkerja-ID:
Pendaftaran SIAPkerja-ID dapat dilakukan melalui website siapkerja.kemnaker.go.id.
SIAPkerja-ID sebagai Identitas Digital:
SIAPkerja-ID dapat digunakan sebagai identitas digital dalam layanan ketenagakerjaan, seperti untuk mengakses lowongan pekerjaan, pelatihan, dan lain-lain.
Singkatnya, PERMENAKER mengatur tentang SIAPkerja-ID, yang merupakan dokumen digital wajib bagi pencari kerja dan berfungsi sebagai identitas digital dalam layanan ketenagakerjaan.
Komentar
Posting Komentar